PERATURAN YANG PERLU DIPERHATIKAN
- Siswa, Guru, Karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang PERPUSTAKAAN di harap melapor kepada Petugas Perpustakaan dan mengisi daftar pengunjung.
- Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga KETERTIBAN dan KESOPANAN supaya tidak mengganggu orang lain yang sedang membaca maupun sedang belajar.
- Setiap Peminjam buku, majalah, surat kabar dan lain-lain harus memiliki KARTU ANGGOTA PERPUSTAKAAN.
- Setiap peminjam diperbolehkan mengambil sendiri buku-buku, majalah, surat kabar yang akan dipinjam dan WAJIB melapor kepada petugas.
- Selesai membaca buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain harus di taruh di RAK TRANSIT.
- Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, majalaj, surat kabar dan lain-lain sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh PERPUSTAKAAN.
- Setiap peminjam DIWAJIBKAN MENJAGA/MERAWAT barang yang dipinjam dari PERPUSTAKAAN.
- Apabila buku-buku, majalah, surat kabar yang dipinjam rusak/hilang. Harap segera melapor kepada petugas PERPUSTAKAAN.
- SELALU MENJAGA KEBERSIHAN, KERAPIAN, KETENANGAN dan TIDAK MEMBUANG SAMPAH SEMBARANGAN DI DALAM RUANG PERPUSTAKAAN.
KETENTUAN UMUM
1. Perpustakaan SMA Marsudirini Bekasi merupakan unit
layanan informasi pembelajaran
dan pengembangan
diri bagi aktivitas akademik.
2. Fasilitas perpustakaan diperuntukkan siswa, guru, &
karyawan SMA Marsudirini Bekasi.
3. Kewajiban pemakai :
a. Menjaga dan
memelihara koleksi yang sedang dipinjam.
b. menaati
peraturan yang berlaku di perpustakaan.
4. Keanggotaan :
- memperoleh kartu
anggota (kartu pelajar) yang berlaku selama menjadi warga SMA
Marsudirini
Bekasi.
5. Tata tertib pengunjung :
a. Berpakaian
sopan dan rapi.
b. Tidak
diperkenankan membawa tas/ jaket makanan & minuman ke dalam ruang
perpustakaan
( disimpan
pada loker/ rak yang telah tersedia ).
c.Koleksi yang
selesai dibaca dikembalikan ke tempat semula dengan rapi.
d.Menjaga
ketertiban, ketenangan dan keamanan selama berada di ruang perpustakaan.
PELAYANAN PERPUSTAKAAN
1. Ketentuan Peminjaman Koleksi Bagi Siswa
a. Peminjaman
koleksi perpustakaan dilayani dengan menggunakan kartu anggota (kartu pelajar)
b. Peminjaman
koleksi paling banyak 3 eksemplar.
c. Jangka waktu
peminjaman 1 minggu ( 7 hari ) dan dapat diperpanjang 1 kali.
d. Koleksi
Referensi hanya dibaca di dalam perpustakaan.
e. Tidak mengotori
koleksi dan membuat catatan dalam buku.
2. Tata Cara Peminjaman dan Pengembalian Koleksi
a. Cari koleksi
buku yang akan dipinjam melalui OPAC atau langsung ke rak buku.
b. Koleksi yang
akan dipinjam diserahkan ke bagian sirkulasi beserta kartu pelajar.
c. Koleksi yang
akan dikembalikan diserahkan ke bagian sirkulasi.
d. Jika terlambat
mengembalikan koleksi dikenakan denda.
3. Ketentuan Sanksi
a. Peminjam yang
merusak, mengotori atau menghilangkan koleksi, wajib mengganti
sesuai dengan
koleksi yang dipinjam.
b. Peminjam yang
terlambat mengembalikan koleksi dikenakan denda Rp 500,-/hari.
c. Peminjam yang
merusak, mengotori atau menghilangkan koleksi tetapi belum mengganti
dalam jangka
waktu yang sudah ditentukan (1 bulan), tidak diperkenankan meminjam buku.